Yth.
1. Para Dosen
2. Para Tenaga Kependidikan
3. Para Mahasiswa
Universitas Negeri Malang

Menindaklanjuti Surat Wakil Rektor II Nomor 9.4.23/UN32.II/RT/2025 Pendaftaran dan
Pencermatan Data TNKB, kepada para Mahasiswa, Dosen, dan Tendik yang belum melakukan
pengisian data nomor polisi kendaraan yang dipergunakan beraktifitas di UM, mohon segera
melakukan pengisian atau melakukan perubahan data jika diperlukan melalui
link https://nopol.um.ac.id/

Untuk diketahui bersama, bahwa Smart Gate UM akan mulai beroperasi pada tanggal 24 Juli
2025. Untuk membuka portal masuk dan keluar kampus, Sistem Smart Gate UM akan membagi
pengguna menjadi dua kategori, yaitu civitas UM dan tamu. Civitas UM meliputi Mahasiswa,
Dosen, dan Tenaga Kependidikan UM dan tidak dikenakan biaya. Sedangkan tamu dikenakan
biaya dengan ketentuan motor sebesar Rp 3.000,-, mobil sebesar Rp 5.000,-, dan bus sebesar Rp
20.000,- yang dilakukan secara Cashless melalui QRIS. Civitas UM dikenali oleh sistem
melalui plat nomor kendaraan yang sudah didaftarkan melalui link di atas, atau menggunakan
Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dan Kartu Pegawai yang sudah dilengkapi RFID.

Demikian surat pemberitahuan kami, atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terima
kasih.

Wakil Rektor II,
Prof. Dr. Puji Handayati, S.E.Ak, M.M., CA, CMA
NIP 197410122003122001

Informasi selengkapnya dapat KLIK DISINI